DPR Minta Pemerintah Evaluasi Pembatu-Utusan Khusus Presiden Buntut Kasus Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 15:37
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Sufmi Dasco Ahmad (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merespons berbagai kritik dan tuntutan pencopotan terhadap utusan khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman. Dasco menjelaskan bahwa DPR telah menerima masukan dari masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah.

"Yang pertama, kita sudah lihat di media sosial bahwa yang dilakukan itu memang benar dilakukan yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah minta maaf kepada Pak Sunhaji. Ya, kepada Pak Sunhaji," ungkap Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menyerahkan tindak lanjut terkait Miftah sepenuhnya kepada pemerintah, termasuk kemungkinan adanya sanksi yang diberikan.

Baca Juga: Rieke PDIP Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

"Nah, bahwa kemudian sebagai utusan khusus Presiden, tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah. Karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri," ujar Dasco.

"Jadi, kalau mau nanya ke saya, apakah ada sanksi, nggak ada sanksi, itu saya nggak bisa jawab. Karena bukan kewenangan dari saya," tambahnya.

Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa pihak DPR telah menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada pemerintah. Ia juga mengimbau pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat, baik di tingkat menteri maupun utusan khusus presiden.

"Nah, bahwa kemudian kita DPR juga melihat aspirasi masyarakat juga sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus presiden," kata Dasco.

 

x|close