Sosok Seftyana, Pengasuh di Daycare Depok yang Siram Air Mendidih ke Bayi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 15:42
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaku kekerasan bernama Seftiana merupakan pengasuh di Daycare Kiddyspace. Pelaku kekerasan bernama Seftiana merupakan pengasuh di Daycare Kiddyspace.

Ntvnews.id, Jakarta - Seftyana (35) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok karena menyiramkan air panas mendidih ke tubuh seorang bayi berusia 1 tahun 3 bulan berinisial KCB. Insiden ini terjadi di daycare Kiddyspace, yang berlokasi di kawasan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa Seftyana adalah pengasuh di daycare tersebut. Namun, tempat penitipan anak ini ternyata tidak memiliki izin operasional. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok.

"Pelaku bekerja sebagai pengasuh di daycare ini. Namun, setelah diperiksa, daycare ini tidak memiliki izin resmi. Tempat ini baru mengajukan izin usaha, tetapi izin daycarenya ditolak oleh Diknas karena belum memenuhi persyaratan," kata Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers kasus kekerasan anak di Daycare Kiddy Space. (Antara) Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers kasus kekerasan anak di Daycare Kiddy Space. (Antara)

Arya mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya terjadi kasus kekerasan di Daycare Kiddy Space cabang Sawangan. Daycare tersebut diketahui menangani kurang dari 20 anak yang diasuh oleh beberapa pengasuh, termasuk Seftyana.

"Belum ada korban sebelumnya, baru kali ini. Anak-anak di sini kurang dari 20, dan pengasuhnya hanya beberapa orang," jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa Seftyana baru bekerja selama sekitar lima bulan di daycare tersebut, sedangkan bayi korban baru dititipkan selama lima hari. "Pelaku baru bekerja di sana lima bulan, dan korban baru lima hari dititipkan," ungkapnya.

Pelaku kekerasan bernama Seftiana merupakan pengasuh di Daycare Kiddyspace. Pelaku kekerasan bernama Seftiana merupakan pengasuh di Daycare Kiddyspace.

Motif tindakan kekerasan tersebut adalah karena pelaku merasa kesal akibat bayi menangis terus-menerus.

Pelaku diharapkan memiliki sertifikasi psikologi untuk memastikan mereka mampu menangani anak-anak dengan baik.

"Kesal karena anak terus menangis. Seharusnya, daycare tidak sembarangan dalam merekrut tenaga kerja. Para pengasuh harus memiliki sertifikasi yang membuktikan kemampuan mereka, termasuk aspek psikologi," tambah Arya.

Pelaku kini ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok dan dijerat dengan Pasal 80 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.

x|close