Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta Hanya 58 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 17:50
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah usai menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta di tingkat Jakarta Pusat di hotel kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah usai menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta di tingkat Jakarta Pusat di hotel kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen.

"Rekapitulasi hasil dari masing-masing kota sudah selesai, dan tingkat partisipasi pemilih di DKI Jakarta tercatat 58 persen," ujar Fahmi Zikrillah, salah satu Komisioner KPU DKI Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. 

Pernyataan ini disampaikan Fahmi setelah mengikuti rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta di Jakarta Pusat pada hari Kamis.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang di Semua Wilayah Jakarta

KPU DKI Jakarta berencana melakukan evaluasi lebih mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab menurunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024.

"Tentu saja kami akan melakukan kajian secara menyeluruh untuk memperoleh data yang lebih lengkap mengenai alasan penurunan partisipasi pemilih di Jakarta," tambah Fahmi.

Fahmi menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih disebabkan oleh belum terdistribusinya Formulir C6 atau surat pemberitahuan mencoblos.

Ia menegaskan bahwa KPU DKI Jakarta, bersama dengan penyelenggara di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Selain itu, media juga turut membantu dengan pemberitaan mengenai tahapan Pilkada.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Kota/Kabupaten: Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 50,07%

"Formulir C6 sebenarnya hanya untuk memberitahukan, jadi saya rasa distribusinya tidak berpengaruh signifikan terhadap rendahnya partisipasi pemilih," jelas Fahmi.

Di sisi lain, Fahmi mengakui bahwa mereka telah melakukan rekapitulasi mengenai distribusi Formulir C6 di setiap kecamatan dan kota, dan tidak menemukan hubungan yang signifikan dengan tingkat partisipasi yang rendah.

"Secara prinsip, semua warga Jakarta yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa menggunakan hak suaranya di TPS, meski tanpa surat pemberitahuan," lanjutnya. "Ibaratnya seperti nonton konser, C6 itu bukan tiket masuk. Jadi meski tidak memiliki C6, warga yang terdaftar di DPT tetap bisa memilih."

Baca Juga: KPU Jakarta Selatan: Pramono-Doel Raih Suara 491 Ribu

Sebelumnya, tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) akibat rendahnya partisipasi pemilih dan beberapa faktor lain yang memengaruhinya.

Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi DKI Jakarta untuk Pilgub Jakarta 2024 pada Minggu (22/9), KPU DKI Jakarta mencatatkan jumlah pemilih dalam DPT Provinsi Jakarta sebanyak 8.214.007 jiwa.

KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung dalam Pilkada, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3. (Sumber: Antara)

x|close