Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Bisa Lebih Cepat dari Jadwal 9 Desember

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 18:15
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat membungkus dan menyegel hasil pleno rekapitulasi tingkat kota untuk dikirim ke KPU DKI Jakarta, Rabu (4/12//2024). Arsip foto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat membungkus dan menyegel hasil pleno rekapitulasi tingkat kota untuk dikirim ke KPU DKI Jakarta, Rabu (4/12//2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 berpeluang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada 9 Desember.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyatakan bahwa jika semua proses selesai sebelum tanggal tersebut, pengumuman pemenang dapat dilakukan lebih awal, bahkan mungkin pada 8 Desember.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta berlangsung dengan lancar. Fahmi optimistis bahwa proses ini bisa selesai lebih cepat, sebagaimana disampaikan usai menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Jakarta Pusat di kawasan Gambir.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang di Semua Wilayah Jakarta

Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota dan kabupaten di DKI Jakarta telah selesai. Selanjutnya, KPU DKI Jakarta akan melanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi mulai 7 Desember 2024.

Fahmi menjelaskan bahwa seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi mereka. Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Desember untuk menentukan hasil akhir Pilkada.

Menurut Fahmi, pemenang Pilkada DKI Jakarta akan diketahui setelah proses rekapitulasi tingkat provinsi selesai. Saat ini, KPU DKI Jakarta masih mempersiapkan lokasi untuk pelaksanaan tahap akhir rekapitulasi tersebut.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Kota/Kabupaten: Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 50,07%

Pada rekapitulasi di tingkat provinsi, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan jumlah total suara yang diperoleh oleh masing-masing pasangan calon serta persentasenya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada 22 September 2024, KPU DKI Jakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 jiwa.

Namun, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen, yang tergolong rendah.

Ada tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen dengan nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dengan nomor urut 3. (Sumber: Antara)

x|close