Ntvnews.id, Jakarta - Korban pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartam terus bertambah menjadi 13 orang.
Seperti dilansir akun Instagram @fakta.indo, Kamis 5 Desember 2024, mengenai jumlah korban yang terus bertahan disampaikan langsung Polda NTB.
Baca Juga: Fakta Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Disampaikan sebelumnya, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi menyebutkan bahwa 10 korban baru telah melaporkan diri dan menambah tiga laporan sebelumnya.
View this post on Instagram
"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.
Agus Buntung berpotensi dijerat pasal tambahan terkait kekerasan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian masih memproses apakah laporan baru ini akan digabung atau diperlakukan sebagai kasus terpisah.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Agus, seorang penyandang disabilitas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus diketahui tidak memiliki kedua tangan sejak kecil. Meski begitu, ia dituduh melakukan tindakan asusila terhadap dua perempuan yang membuatnya kini menjadi tersangka.