Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dia akan mempertahankan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu metode utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Seperti yang saya sampaikan saat fit and proper test, OTT akan tetap dilanjutkan," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah DPR RI menyetujui dirinya untuk menjabat sebagai pimpinan KPK terpilih dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9, yang menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Setyo menjelaskan bahwa perdebatan mengenai OTT yang sempat muncul di publik selama uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK periode 2024-2029 lebih banyak berkaitan dengan masalah istilah atau penamaan kegiatan tersebut.
Baca juga: Longsor, Jalan Menuju Wisata Negeri di Atas Awan di Lebak Terputus
"Sebenarnya, diskusi tersebut lebih ke arah masalah penamaan atau nomenklatur," katanya.
Dia juga menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (petahana) yang menyebutkan bahwa dia akan menghapus OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK pada uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK periode 2024-2029 yang diadakan Komisi III DPR RI.
"Saya rasa itu hanya perbedaan dalam penjelasan mengenai nomenklatur atau penamaan," ujarnya.
Setyo menyebutkan bahwa penjelasan mengenai substansi OTT sebagai bentuk penyelidikan untuk menangkap pelaku korupsi telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya.
"Pak Alexander Marwata sudah menjelaskan hal tersebut, bahwa itu masalah penamaan," tambahnya.
Sebagai mantan Direktur Penyidikan KPK, Setyo yakin bahwa para pimpinan KPK periode 2024-2029 lainnya akan mendukung pelaksanaan OTT tetap dipertahankan sebagai strategi pemberantasan korupsi.
"Saya yakin semua pimpinan KPK terpilih lainnya juga sepakat, karena menurut pengalaman saya di KPK, OTT adalah pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar," ujarnya.
Meski begitu, Setyo menyebutkan bahwa dia akan bersama dengan empat pimpinan KPK terpilih lainnya untuk merumuskan lebih lanjut mekanisme penerapan OTT secara lebih selektif dan detail.
Baca juga: Prabowo Undang Pebisnis Jepang untuk Buka Universitas di Indonesia
"Kami akan membahas lebih rinci, bagaimana cara agar OTT dapat lebih efektif dalam mengungkap kasus besar, yang bisa bermanfaat dan menghasilkan pengungkapan dengan nilai lebih tinggi," tambahnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua, dengan Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua. Anggota Dewan Pengawas yang terpilih adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
(Sumber: Antara)