Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa sebanyak 41 rancangan undang-undang telah ditetapkan sebagai RUU prioritas untuk tahun 2025. Rancangan tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pernyataan ini disampaikan Puan dalam pidatonya saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
"41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas Tahun 2025," ujarnya dalam pidato tersebut.
Baca Juga: Tok! Paripurna DPR Setujui Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Puan menambahkan bahwa selain 41 RUU itu, Prolegnas juga mencakup 176 rancangan undang-undang untuk jangka menengah periode 2025-2029.
"Dari 41 rancangan undang-undang dalam daftar RUU Prolegnas prioritas Tahun 2025 di antaranya terdapat 6 rancangan undang-undang yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya," jelas Puan.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan
Dalam pidatonya, Puan turut mengungkapkan keberhasilan DPR RI dan pemerintah dalam menyelesaikan satu rancangan undang-undang, yaitu "Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya kerja sama antara DPR RI dan pemerintah untuk mencapai target Prolegnas dan menyelesaikan RUU prioritas 2025. "Dibutuhkan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang-undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," tandasnya.