Beli Sabu ke Perempuan, 3 PNS Ternate Ditangkap Polisi

NTVNews - 27 Mei 2024, 13:47
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi. (Antara) Ilustrasi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap polisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap saat membeli sabu dari seorang perempuan inisial I, seharga Rp300 ribu.

"Ketiga ASN yang ditangkap sehabis membeli sabu paketan seharga Rp 300 ribu dari I (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (27/5/2024).

Polisi telah melakukan tes urine kepada ketiga ASN. Hasilnya mereka positif narkoba.

"Positif," ucapnya.

Dari tangan ketiga ASN yakni RJA, AFM, dan MBD disita sabu seberat 0,16 gram. Polisi kini masih memburu sosok I yang menjadi pemasok.

"Terkait DPO sampai saat masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," ucapnya.

Sebelumnya, RJA, AFM, dan MBD ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Ketiganya dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Walau begitu, ketiga tersangka tak ditahan atas perbuatannya. Sebab ketiganya direhabilitasi di RSKO.

"Bahwa hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga ketiga tersangka sebagai penyalahguna narkoba sehingga tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO," tandasnya.

x|close