Makin Kacau, Ketua Partai Penguasa Korea Selatan Dukung Penangguhan Jabatan Presiden Yoon Suk Yeol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 15:30
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Presiden Korea Selatan terpilih Yoon Suk Yeol berbicara dalam konferensi pers di Perpustakaan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Kamis (10/3/2022) Arsip Foto - Presiden Korea Selatan terpilih Yoon Suk Yeol berbicara dalam konferensi pers di Perpustakaan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Kamis (10/3/2022) (ANTARA (Xinhua/James Lee/am))

Ntvnews.id, Seoul - Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang memegang kekuasaan di Korea Selatan mengakui pada hari Jumat, 6 Desember 2024, bahwa Presiden Yoon Suk Yeol perlu segera diberhentikan dari jabatannya.

Han Dong Hoon, pemimpin PPP, menyatakan bahwa jika Presiden Yoon tetap menjabat, ada kemungkinan ia akan mengambil langkah "radikal" lagi seperti yang terjadi pada Selasa, 3 Desember 2024, ketika Yoon secara tiba-tiba mengumumkan darurat militer.

Han mengungkapkan, berdasarkan fakta terbaru yang terungkap, dia yakin sudah waktunya untuk menangguhkan Presiden Yoon Suk Yeol agar negara dan rakyat Korea Selatan dapat terlindungi.

Han menekankan bahwa pada Kamis, 5 Desember 2024, informasi yang terverifikasi mengungkapkan bahwa Yoon telah memerintahkan komandan pasukan kontra-intelijen, Yeo In Hyung, untuk menangkap sejumlah tokoh politik penting yang dituduh terlibat dalam kelompok "anti-negara".

Pasukan intelijen bahkan sudah dikerahkan untuk menangkap para tokoh tersebut ketika darurat militer diumumkan.

Baca juga: Isak Tangis Gus Miftah saat Umumkan Pengunduran Diri dari Utusan Khusus Presiden

Han khawatir jika Yoon tetap menjadi presiden, langkah-langkah "radikal" tersebut akan terulang, meningkatkan risiko besar bagi negara.

Beberapa pengamat politik sebelumnya mencurigai bahwa Han mungkin mendukung mosi pemakzulan yang diajukan oleh partai oposisi terhadap Presiden Yoon. Mosi tersebut akan diputuskan dalam sidang paripurna parlemen pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Meskipun begitu, Han sebelumnya menegaskan akan menentang mosi tersebut, sementara PPP telah memutuskan untuk menentang pemakzulan Yoon.

Setelah pernyataan Han, PPP berencana mengadakan rapat umum darurat dengan anggota parlemen dari fraksi mereka pada hari Jumat, dan kemungkinan besar mosi pemakzulan akan dibahas.

Sementara itu, anggota legislatif Cho Kyoung Tae menjadi yang pertama dari PPP yang secara terbuka mendukung mosi pemakzulan terhadap Yoon.

Agar mosi pemakzulan disahkan, diperlukan dukungan dari dua pertiga anggota Majelis Nasional yang berjumlah 300 orang.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Kebudayaan Mampu Perkuat Citra Positif Indonesia Dalam Era Globalisasi

Oleh karena itu, partai oposisi membutuhkan dukungan tambahan dari minimal delapan anggota PPP, partai yang berkuasa, untuk mencapai jumlah suara yang diperlukan, yaitu 200 suara.

Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak mengumumkan darurat militer pada malam Selasa, tetapi mencabutnya pada Rabu pagi (4 Desember) setelah 190 anggota Majelis Nasional menolak darurat militer dalam mosi mereka.

(Sumber: Antara)

x|close