Anggota DPR Reses Dari 6 Desember 2024 Hingga 20 Januari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 14:48
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Paripurna DPR RI Paripurna DPR RI (DPR)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi mengumumkan jadwal masa reses anggota DPR untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Puan menjelaskan bahwa masa reses akan dimulai pada 6 Desember 2024 dan berakhir pada 20 Januari 2025.

"Atas nama pimpinan DPR RI saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 6 Desember 2024 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025, DPR RI memasuki masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Selamat memasuki masa reses," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Selain itu, Puan juga menyampaikan ucapan selamat Hari Natal kepada anggota DPR yang merayakannya serta selamat Tahun Baru 2025 kepada masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga: Ini Penjelasn Lengkap DPR Soal PPN 12 % Berlaku untuk Barang Mewah

"Saya juga ingin mengucapkan selamat hari natal bagi anggota yang merayakannya dan selamat tahun baru 2025 bagi kita semua," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Puan didampingi oleh empat wakil ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Menurut data dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat ini dihadiri oleh 308 anggota DPR, sementara 27 anggota lainnya memberikan izin ketidakhadiran.

x|close