Menteri UMKM Akan Bahas Subsidi Ojek Pangkalan Dengan Tim Terkait

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 21:47
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa aturan terkait alokasi subsidi BBM untuk ojek pangkalan akan dibahas lebih lanjut. Hal ini diungkapkan setelah pemerintah memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) berhak menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Untuk alokasi subsidi BBM bagi ojek pangkalan, kami akan coba kaji lebih lanjut. Semuanya akan diamankan terlebih dahulu dan nanti akan dibahas secara detail," ujar Maman di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.

Saat ini, pemerintah, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sedang merumuskan skema atau melakukan kajian terkait penyaluran BBM bersubsidi. Maman menjelaskan bahwa ada beberapa opsi penyaluran yang tengah diverifikasi oleh tim tersebut.

Baca juga: Istri Gus Miftah: Sebenarnya Saya Gak Nyaman Jadi Istri Abah Seorang Pejabat

"Saya belum bisa memberikan detail mengenai skemanya. Seperti yang saya sampaikan, proses ini masih dalam tahap evaluasi," katanya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sangat penting agar pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat guna menghindari potensi polemik di kemudian hari.

Maman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan sektor UMKM tetap terjaga agar rantai pasok distribusi barang dalam usaha mikro dan kecil berjalan lancar.

"Sebagai Menteri UMKM, tugas saya adalah memastikan sektor UMKM tetap aman dan dapat terus beroperasi," jelasnya.

Sebelumnya, ia juga menekankan bahwa pengemudi ojek online tetap mendapatkan subsidi BBM dalam keseharian mereka.

"Mengingat bahwa saudara-saudara kita, pengemudi ojek online, termasuk dalam kategori usaha mikro, saya tegaskan bahwa mereka tetap berhak menerima subsidi BBM," ujar Maman.

Ia juga menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian pada sektor ekonomi masyarakat kecil. Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam mendukung sektor transportasi umum dan masyarakat bawah.

(Sumber: Antara)

x|close