Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek daring (ojol) tetap akan menerima alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
"Karena para pengemudi ojek online termasuk dalam kategori usaha mikro, mereka berhak menerima subsidi BBM untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka," ujar Maman setelah bertemu dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Maman menambahkan bahwa pernyataan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan.
Upaya ini dimaksudkan sebagai langkah nyata untuk menunjukkan dukungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, serta untuk memastikan dan menjaga kelancaran sektor transportasi umum.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Terkait Kasus Korupsi
"Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang kini menjadi kebutuhan esensial, di mana hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia menggunakan layanan ojek online, tentunya hal ini harus kita amankan," tambahnya.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran distribusi barang-barang yang sering digunakan oleh pelaku usaha mikro melalui layanan ojek online.
Menurut Maman, Kementerian UMKM yang juga merupakan bagian dari tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah merancang mekanisme yang tepat untuk menyalurkan subsidi BBM kepada pengemudi ojol.
Setelah pertemuan dengan asosiasi pengemudi ojek online, Maman mengungkapkan bahwa ia akan mengundang beberapa operator ojek daring besar seperti Grab, GoJek, dan Maxim untuk memperoleh data mengenai jumlah pengemudi ojol yang terdaftar di masing-masing perusahaan.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan PT Pertamina untuk memastikan data pengemudi ojol terhubung dengan perusahaan penyalur BBM bersubsidi tersebut.
"Tujuannya agar setiap SPBU bisa melakukan verifikasi, mana pengemudi ojek online yang terdaftar dan mana yang tidak," jelasnya.
Baca juga: Daftar Kendaraan dan Properti Mewah Rafael Alun yang Dilelang KPK
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono memberikan apresiasi atas tanggapan cepat pemerintah terkait isu subsidi BBM untuk pengemudi ojek online, yang menurutnya membantu meredakan kekhawatiran pengemudi.
"Ojek online tetap mendapatkan subsidi BBM di seluruh Indonesia. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengemudi ojek online di Indonesia untuk mengetahui bahwa mulai hari ini, Kementerian UMKM menegaskan bahwa pencabutan subsidi BBM bagi pengemudi ojol tidak ada dan mereka tetap menjadi penerima subsidi BBM," tegasnya.
(Sumber: Antara)