Menlu AS Sangat Prihatin Dengan Deklarasi Darurat Militer Korea Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 23:01
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Kamis (5/12/2024), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Kamis (5/12/2024), (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, pada Kamis, 5 Desember 2024, menyatakan "keprihatinan mendalam" terkait pernyataan darurat militer yang dikeluarkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Tae-yul, menurut pernyataan dari Departemen Luar Negeri AS.

"Menlu Blinken menyatakan keprihatinan mendalam mengenai deklarasi darurat militer di Republik Korea (ROK) dan menyambut positif pencabutan darurat tersebut setelah pemungutan suara bulat di Majelis Nasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Matthew Miller, dalam sebuah pernyataan.

"Menlu juga menunjukkan keyakinannya terhadap ketahanan demokrasi ROK di tengah masa sulit ini dan berharap agar proses demokrasi di Korea Selatan dapat terus berjalan," tambah Miller.

Baca juga: Viral SMAN 2 Cibitung Diduga Lakukan Praktek Pungli, Orang Tua Murid Diminta Rp2,5 Juta

Dalam percakapan tersebut, Blinken juga menekankan kemajuan hubungan bilateral antara kedua negara dan menegaskan kembali komitmen AS terhadap aliansi dengan Korea Selatan, menurut Miller.

Pembicaraan tersebut berlangsung setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa malam, dengan alasan adanya dugaan "aktivitas anti-negara" oleh kelompok oposisi.

Kementerian Pertahanan kemudian menginstruksikan para komandan militer untuk bersiap dan mengerahkan pasukan untuk menegakkan dekrit tersebut, termasuk memasuki gedung Majelis Nasional.

Namun, para anggota parlemen berhasil memasuki gedung tersebut pada tengah malam, dan dalam sidang darurat, mereka mencabut dekrit darurat militer dengan suara bulat (190-0), sehingga keputusan tersebut tidak berlaku.

Yoon kemudian mematuhi keputusan parlemen, mengadakan rapat kabinet, dan membatalkan deklarasi darurat militer. Saat ini, ia menghadapi ancaman pemakzulan.

(Sumber: Antara)

x|close