Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata merupakan anggota kehormatan Partai Golkar. Ini diungkapkan Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty.
Adapun hal ini mencuat, pasca munculnya pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyebut dan keluarga bukan lagi bagian dari partai berlambang kepala banteng.
"Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara," ujar Derek, dikutip Jumat, 6 Desember 2024.
Dia menjelaskan, semua anggota kehormatan termasuk Jokowi, tak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Anggota kehormatan Golkar diberikan kepada Jokowi, kata dia, karena mantan Wali Kota Surakarta dianggap telah berjasa pada negara dan telah didukung Golkar dalam Pilpres 2019.
"Karena Golkar mendukung Beliau (Jokowi) daripada saat 2019 sampai 2024 sebagai Presiden," kata Derek.
Bukan cuma Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka rupanya juga anggota kehormatan Golkar. Termasuk pula Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran," kata dia.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bahwa Jokowi dan Gibran bukan lagi merupakan kader PDIP.
"Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," ujar Hasto, Rabu, 4 Desember 2024.
Hasto pun menjelaskan alasan pernyataannya itu. Menurut dia, Jokowi sudah berbicara dan melakukan tindakan yang tak sejalan dengan kebijakan PDIP.
"Karena cita-cita partai yang diperjuangkan sejak pada masa Bung Karno, sejak PNI ketika kita membangun republik ini, sudah tidak lagi sejalan di dalam pembicaraan dan praktik-praktik politiknya," jelas Hasto.