Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan perhitungan atau rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi pada Sabtu 7 Desember 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh berbagai pihak dalam mendukung proses Pemilu di Jakarta.
"Kami dari KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya atas kolaborasi dan kerja sama yang sudah berlangsung dan dukungan yang sudah diberikan kepada kami," ucap Wahyu di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Sabtu 7 Desember 2024.
Wahyu menambahkan, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta akan berlangsung tiga hari dari 7 - 9 Desember 2024.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang di Semua Wilayah Jakarta
Baca juga: KPU DKI Targetkan Hasil Pilkada Jakarta Rampung 9 Desember 2024
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga berharap rapat pleno terbuka ini dapat berjalan lancar dan setiap hal yang perlu dikomunikasikan dapat disampaikan dalam forum tersebut.
"Saya berharap acara ini bisa berjalan dengan lancar dan jika ada hal-hal yang perlu dibahas, silakan disampaikan di forum ini," tuturnya.
Wahyu menutup sambutannya dengan membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi Daerah Khusus Jakarta saya nyatakan dibuka," tandasnya.