Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan akan Proses Penyalahgunaan Wewenang oleh Komandan Satuan Sesuai Prosedur Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Des 2024, 13:59
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan akan Proses Sesuai Prosedur Hukum Terhadap Penyalahgunaan Wewenang oleh Komandan Satuan Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan akan Proses Sesuai Prosedur Hukum Terhadap Penyalahgunaan Wewenang oleh Komandan Satuan (Tangkapan Layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman merespon berbagai opini dan informasi yang tengah viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di jajaran Kodam VI/Mulawarman. Penjelasan lengkap diunggah oleh akun Instagram @infokomando, Minggu, 8 Desember 2024.

Informasi yang beredar mencakup tuduhan mengenai kebijakan yang dianggap menyimpang, mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menimbulkan polemik baik di kalangan internal TNI AD maupun masyarakat luas.

Menanggapi hal ini, Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa setiap penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau komandan di satuan jajarannya akan ditindak secara serius, sesuai dengan standar hukum dan disiplin yang berlaku.

Baca Juga: KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Pangdam Bukit Barisan dan Danseskoad

Langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran, guna menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepercayaan kepada seluruh prajurit dan masyarakat.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., menjelaskan bahwa keseriusan Pangdam VI/Mulawarman ditunjukkan dengan menurunkan Tim Riksut (Pemeriksaan dan Pengusutan) Gabungan Kodam VI/Mulawarman ke lapangan.

Tim ini juga telah memanggil oknum Komandan Satuan terkait, yakni Danyonif 613/RJA, Letkol DW, untuk dimintai keterangan mengenai beredarnya laporan di aplikasi WhatsApp (WA) yang mengeluhkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Letkol DW. Laporan tersebut mengatasnamakan anggota Yonif 613/RJA yang merasa tidak puas dengan kebijakan Danyonif selama masa jabatannya.

Baca Juga: Pangdam Bukit Barisan Minta Maaf ke Keluarga Korban Usai Penyerangan 33 Prajurit TNI

Sebagai langkah awal, Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman sedang mendalami informasi tersebut dengan memeriksa Letkol DW dan sejumlah saksi guna memastikan kebenaran dari tuduhan yang beredar.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa narasi dalam WA yang viral di media sosial tidak sepenuhnya benar. Penyelidikan lebih lanjut menemukan indikasi adanya rekayasa yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai pejabat Komandan Satuan tersebut, dengan mengatasnamakan anggota Batalyon 613/RJA.

Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berlanjut dan segala langkah yang diambil akan mengutamakan transparansi dan keadilan. Tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.

x|close