Ntvnews.id, Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang Pilgub 2024.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan dalam rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 di Semarang pada Sabtu bahwa pasangan calon Nomor Urut 2 tersebut memperoleh 11.390.191 suara.
Sementara itu, pasangan calon Nomor Urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mendapatkan 7.870.084 suara.
Baca Juga: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Pilkada ke MK
"Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara," jelas Handi.
Ia juga menyebut bahwa jumlah warga Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.
Hasil rekapitulasi suara ini, lanjut Handi, dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah yang kemudian diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu Jawa Tengah.
Baca Juga: KPU Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Jakarta
Penetapan resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah, menurutnya, akan dilakukan setelah dipastikan tidak ada sengketa hasil pilkada.
"Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan melalui KPU RI," ujarnya.
Handi menambahkan bahwa proses rekapitulasi hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 dapat diselesaikan lebih cepat dari yang dijadwalkan berkat koordinasi dan komunikasi yang baik dari tingkat bawah.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Amin, turut memberikan apresiasi terhadap proses rekapitulasi suara pilkada, yang berlangsung lancar dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
"Secara administrasi, proses rekapitulasi dapat diselesaikan secara berjenjang," tambahnya.
Pilgub Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan Nomor Urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.