Mantan Menhan Korea Selatan Ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Des 2024, 17:00
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun ditangkap pada Minggu pagi (8/12/2024) atas perannya dalam deklarasi darurat militer pekan lalu yang memicu krisis politik yang semakin mendalam di negara itu. Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun ditangkap pada Minggu pagi (8/12/2024) atas perannya dalam deklarasi darurat militer pekan lalu yang memicu krisis politik yang semakin mendalam di negara itu. (ANTARA/Anadolu)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, ditangkap pada pagi hari Minggu, 8 Desember 2024, terkait perannya dalam pengumuman darurat militer yang terjadi pekan lalu dan memperburuk krisis politik di negara tersebut.

Kim Yong-hyun, yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatannya, ditahan setelah Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan deklarasi darurat militer yang kemudian dibatalkan beberapa jam setelah ditolak oleh parlemen melalui pemungutan suara, menurut laporan dari Yonhap News.

Sebelumnya, Kim telah dikenakan larangan untuk bepergian.

Baca juga: Mendikdasmen Ungkap Keputusan PPDB Zonasi Masih Menunggu Sidang Kabinet

Penyelidikan oleh pihak kepolisian juga sedang dilakukan terhadap Presiden Yoon serta beberapa individu lainnya terkait dugaan pemberontakan.

Penangkapan Kim terjadi sehari setelah Presiden Yoon berhasil menghindari mosi pemakzulan di parlemen.

Enam partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan tersebut, yang membutuhkan minimal 200 suara dari 300 anggota parlemen agar dapat disahkan.

Baca juga: Partai Baath Runtuh Setelah 61 Tahun Berkuasa di Suriah

Namun, dukungan hampir penuh dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang pro-pemerintah Yoon berhasil menyelamatkan presiden tersebut meskipun ia tengah menghadapi tekanan politik yang besar, meskipun masa depannya di dunia politik masih terbilang tidak pasti.

Oposisi berencana untuk mengajukan mosi pemakzulan kembali pada minggu ini.

(Sumber: Antara)

x|close