KPU Jakarta: Hasil Rekap Tetap Sah Meski Kubu RK dan Dharma Nggak Tanda Tangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 10:02
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
KPU Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. KPU Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.

Ntvnews.id, Jakarta - Saksi Ridwan Kamil-Suswono serta saksi Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. KPU Jakarta menegaskan bahwa tidak adanya tanda tangan kedua saksi pasangan calon (paslon), tak lantas membuat hasil rekapitulasi tidak sah.

"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi dari proses rekapitulasi," ujar Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.

Lebih lanjut, kata Dody, KPU Jakarta siap menghadapi apabila ada pihak yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menurutnya telah mempersiapkan bukti-bukti.

"Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," kata dia.

Sebelumnya, saksi Ridwan Kamil-Suswono walk out dan tak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta. Sementara saksi Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menolak menandatangani berita acara.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 atau 50,07% suara sah. Lalu menyusul Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 1.718.160 suara (39,40%), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang memperoleh 459.230 atau 10,53% suara.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Jakarta sebanyak 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah mencapai 4.360.629 dan surat suara tak sah sebanyak 363.764.

TERKINI

Load More
x|close