Ntvnews.id, Jakarta - Korupsi adalah ancaman global yang merusak sistem demokrasi, melemahkan supremasi hukum, dan memperlambat pembangunan ekonomi.
Kejahatan ini tidak hanya memicu konflik tetapi juga memperburuk kemiskinan dan ketidakstabilan pemerintahan.
Oleh karena itu, langkah preventif seperti memperkuat transparansi dan kelembagaan sangat penting untuk menciptakan dunia yang lebih adil.
Bagaimana selengkapnya? Berikut adalah ulasan mengenai beberapa fakta tentang Hari Antikorupsi Sedunia, dihimpun dari laman Kemenkeu.
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap 9 Desember, lahir dari komitmen global untuk melawan dampak buruk korupsi.
Momentum ini menjadi pengingat bagi pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat sipil bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.
Sejarah Hakordia bermula dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang ditandatangani pada 9 Desember 2003 di Merida, Meksiko.
Sebanyak 188 negara telah bergabung dalam konvensi ini untuk memperkuat tata kelola yang baik dan komitmen politik melawan korupsi.
Peringatan Hakordia tak hanya meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi global.
Dengan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan dunia yang bebas dari kejahatan korupsi, memperkuat akuntabilitas, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.