Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla melaporkan mantan Ketua DPR RI Agung Laksono. Ini buntut kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (Ketum PMI).
"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujar JK, Senin, 9 Desember 2024.
JK sendiri akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum PMI di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII.
JK menjelaskan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi Ketua Umum PMI merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum. Ia lantas menyebut Agung Laksono memang kerap membuat perpecahan, termasuk di internal Golkar.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingn Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," tutur JK.
JK pun menegaskan, hanya ada satu PMI di Indonesia. "PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," ucapnya.
JK membeberkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART. JK lantas membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," tandasnya.