Tim RK-Suswono Konsultasikan Gugatan Pilkada ke MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 17:42
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Perwakilan tim hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta momor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Faizal Hafied (tengah), menjawab pertanyaan wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Perwakilan tim hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta momor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Faizal Hafied (tengah), menjawab pertanyaan wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, melakukan konsultasi terkait rencana pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami bersyukur karena telah mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan MK mengenai tenggat waktu. Selain itu, kami juga membahas bukti-bukti yang perlu kami siapkan," ujar Faizal Hafied, perwakilan tim hukum RK-Suswono, usai melakukan konsultasi di Gedung I MK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut Faizal, tim hukum pasangan yang dikenal dengan nama RIDO itu kini tengah menyusun dokumen permohonan. Persiapan mereka disebut sudah mencapai 97 persen.

Baca juga: Ilmuwan China Temukan Fosil Penting Terkait Evolusi Manusia

Namun, ia belum dapat memastikan kapan tim hukum akan resmi mengajukan permohonan ke MK. Tenggat waktu pendaftaran adalah tiga hari kerja setelah penetapan hasil pilkada oleh KPU DKI Jakarta, yaitu paling lambat Rabu (11/12).

"Persiapan kami sudah mencapai 97 persen. Tinggal menunggu arahan dari Ketua Tim Sukses, Ahmad Riza Patria, terkait kapan permohonan akan diajukan, sekaligus menyelesaikan finalisasi persiapan lainnya," jelas Faizal.

Tim hukum RIDO berencana menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 yang telah diumumkan KPU. Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang pilkada, akan bertindak sebagai pihak terkait dalam sengketa ini.

"Kedua pihak tersebut nantinya akan menjadi pihak yang terlibat dalam proses permohonan," ungkapnya.

Faizal juga menyampaikan bahwa dalam persidangan nanti, tim hukum RIDO akan mengungkap sejumlah fakta baru yang sebelumnya tidak diketahui publik.

"Kami akan menghadirkan saksi-saksi yang luar biasa, serta data yang sangat penting, yang mungkin belum diketahui oleh banyak pihak. Data-data ini akan disampaikan pada waktunya, jadi kami mohon agar bersabar karena semuanya sedang dipersiapkan dengan baik," tambah Faizal.

Sebelumnya, pada Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, dengan total 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen, dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapatkan 459.230 suara atau 10,53 persen.

(Sumber: Antara)

x|close