Ntvnews.id, Jawa Barat - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun Instagram @info_padalarang, pada Senin, 9 Desember 2024.
"Kurang dari 8 Jam, Polres Cimahi Tangkap Pelaku KDRT Berujung Maut," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Jadi Saksi KDRT Kimberly, Natasha Ryder Sempat Dicap Ipar Adalah Maut
Korban, berinisial AZ (35), tewas di tangan suaminya sendiri setelah mengalami penganiayaan brutal.
Lihat postingan ini di Instagram
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula dari percekcokan rumah tangga yang dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku menduga istrinya, AZ, memiliki hubungan dengan pria lain.
Dalam keadaan emosi, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Setelah korban tak berdaya, pelaku melanjutkan tindak kekerasannya dengan memukul korban menggunakan balok kayu, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Informasi tentang kejadian segera diterima oleh aparat kepolisian. Berkat koordinasi yang solid antara Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cililin, pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya.
"Alhamdulillah, kurang dari delapan jam kami berhasil menangkap pelaku yang merupakan suami korban," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.