Ntvnews.id, Jakarta - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua berinisial YB diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya berinisial GR. Alhasil korban melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Selain melakukan penganiayaan, korban juga dipaksa melakukan threesome atau hubungan badan bertiga, bersama kakak GR. Peristiwa itu di Kepulauan Yapen, Papua.
Baca Juga: Profil Yeremias Bisai Calon Wakil Gubernur Papua yang Terseret Skandal KDRT
Peristiwa tersebut berawal dari YB yang meminta istrinya untuk melakukan pertemuan di salah satu hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu dini hari lalu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Ilustrasi Penganiayaan (ANTARA)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Ia menjelaskan lebih lanjut, ketika korban datang ke hotel, pelaku sudah berada di lokasi terlebih dahulu.
Setelah korban GR tiba di hotel, lalu tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk menenggak minuman keras. Namun korban langsung emosi serta menolak tawaran dari suaminya.
Baca Juga: Profil Yeremias Bisai Calon Wakil Gubernur Papua yang Terseret Skandal KDRT
Namun tiba-tiba suami korban membuka gorden dan melihat kakak perempuanya sudah dalam keadaan mabuk berat. Setelah itu, pelaku memaksa korban dan kakaknya untuk melakukan hubungan badan bersama (Threesome).
Namun korban yang merupakan istri dari Cawagub berusaha untuk melarikan diri ke rumah. Namun langsung didatangi oleh pelaku sekitar 04.00 WIT.
Lalu Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya setelah sebelumnya terlibat cekcok terlebih dahulu. Selain itu juga, pelaku menarik tangan korban hingga terjatuh. Atas peristiwa tersebut, korban langsung membuat laporan ke pihak polisi.