Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial IPB (32) melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya oleh seorang pengendara mobil ke Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Desember 2024, di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Kejadian ini berlangsung di Jalan Lontar Nomor 15a Tanah Baru, Beji, Kota Depok (di depan Seblak dan Sop Iga Annisa), dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ade Ary menjelaskan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban sedang melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Istana Sebut Pemerintahan Bakal Pindah ke IKN pada 2028
"Tiba-tiba ada sebuah mobil yang berulang kali membunyikan klakson, meminta korban untuk berhenti," katanya.
Kemudian, korban berhenti dan terjadi perdebatan antara korban dan pengemudi mobil tersebut.
"Tiba-tiba, pelaku langsung melakukan pemukulan tanpa ampun kepada korban," ujar Ade Ary.
Sebelum peristiwa penganiayaan tersebut, Ade Ary menjelaskan bahwa korban berniat menyalip mobil pelaku dari sisi kiri sambil membunyikan klakson.
Baca juga: Menang Lawan Myanmar, Shin Tae-yong Apresiasi Kerja Keras Timnas Indonesia
"Setelah korban berhasil menyalip, pelaku tiba-tiba mengejar dan menyerang korban," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di bawah mata kanan dan di atas mata kiri, serta memar di bagian kepala dan wajah.
"Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan, dan kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary.
(Sumber: Antara)