Ntvnews.id, Jakarta - Partai politik tempat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernaung, NasDem, sempat diberi uang Rp850 juta oleh SYL. Uang digunakan untuk membiayai kegiatan Partai NasDem.
Meski begitu, uang hanya diterima Rp800 juta. Hakim yang mendengar pengakuan itu, lantas curiga.
Awalnya, sidang perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL itu, memeriksa saksi dari akuntan Partai NasDem, Lena Janti Susilo.
Lena mengaku mengetahui adanya penyerahan uang Rp850 juta dari Kementan untuk membiayai kegiatan NasDem. Tapi, uang yang sampai ke NasDem hanya sebesar Rp800 juta.
"Mengenai penyerahan uang Rp850 juta dari Kementerian Pertanian. Penyerahannya di NasDem Tower. Apakah saudara dengar itu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Lena, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)
"Saya tahu. Tapi yang kami terima hanya 800, Yang Mulia," jawab Lena.
Mendengar pernyataan Lena itu, Hakim Ketua berseloroh bahwa ada pemain sulap dalam serah-terima uang.
"Berarti ada yang sulap Rp50 juta nih. Ada yang main sulap. Karena dari Kementerian 850. Ya kan? Ada yang main sulap menjadi 800," kata Pontoh.
Adapun kegiatan yang dibiayai Kementan ini terkait pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pileg 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua panitia kegiatan itu ternyata dijabat oleh SYL.
"Di daftar susunan panitia, ketua panitianya itu Bapak Limpo, Pak Syahrul Yasin Limpo," kata Lena.
"Jadi kegiatan itu, kegiatan apa namanya?" tanya Hakim Pontoh.
"Penyerahan berkas caleg ke KPU," jawab Lena.
Permintaan uang untuk kegiatan pendaftaran bacaleg Nasdem ini juga diakui oleh staf khusus SYL, Joice Triatman yang juga Wakil Bendahara Umum Nasdem.
Joice di persidangan yang sama menuturkan bahwa dia mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan terkait uang kegiatan Nasdem tersebut. Kala itu, Sekjen Kementan dijabat oleh Kasdi Subagyono.
"Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Caleg DPR RI ke Gedung KPU. Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen. Tahun lalu, 2023," kata Joice.
Mulanya, permintaan uang untuk kegiatan itu mencapai Rp 1 miliar. Tapi Kasdi sebagai Sekjen Kementan tak menyanggupinya. Akhirnya nilai yang disepakati sebesar Rp 850 juta.
"Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar Pak Kasdi bicara terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu. Sampai disepakati 850 juta," ujar Joice.
Permintaan uang ini disebut Joice tak diketahui Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni. Tapi, kata Joice, hal ini diketahui pengurus yang lain, Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim.
"Bendahara tidak mengetahui. Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," tandas Joice.