SYL Kasih Uang Rp850 Juta Tapi Diterima NasDem Rp800 Juta, Hakim: Ada yang Main Sulap!

NTVNews - 27 Mei 2024, 19:18
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Joice Triatman. (Instagram) Joice Triatman. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Partai politik tempat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernaung, NasDem, sempat diberi uang Rp850 juta oleh SYL. Uang digunakan untuk membiayai kegiatan Partai NasDem.

Meski begitu, uang hanya diterima Rp800 juta. Hakim yang mendengar pengakuan itu, lantas curiga.

Awalnya, sidang perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL itu, memeriksa saksi dari akuntan Partai NasDem, Lena Janti Susilo.

Lena mengaku mengetahui adanya penyerahan uang Rp850 juta dari Kementan untuk membiayai kegiatan NasDem. Tapi, uang yang sampai ke NasDem hanya sebesar Rp800 juta.

"Mengenai penyerahan uang Rp850 juta dari Kementerian Pertanian. Penyerahannya di NasDem Tower. Apakah saudara dengar itu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Lena, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Syahrul Yasin Limpo <b>(ANTARA)</b> Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)

"Saya tahu. Tapi yang kami terima hanya 800, Yang Mulia," jawab Lena.

Mendengar pernyataan Lena itu, Hakim Ketua berseloroh bahwa ada pemain sulap dalam serah-terima uang.

Halaman
x|close