Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan kesiapan untuk mengikuti rencana kepindahan pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada tahun 2028 sesuai rencana pemerintah.
Menurut Puan, saat ini keputusan terkait IKN sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Oleh karena itu, DPR RI akan mengikuti keputusan apa pun yang diambil terkait hal tersebut.
"Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Baca Juga: Istana Sebut Pemerintahan Bakal Pindah ke IKN pada 2028
Puan juga menyampaikan bahwa DPR siap mempersiapkan gedung untuk berkantor di IKN, meninggalkan Jakarta yang kini berstatus sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah ibu kota baru tersebut mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi pada tahun 2028.
Baca Juga: KemenPANRB: Rencana Pemindahan ASN Ke IKN Sedang Dirancang
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut juga menjawab pertanyaan terkait kapan Presiden Prabowo Subianto akan resmi pindah dan berkantor di IKN.