Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun skema yang tepat untuk penyaluran alokasi BBM subsidi kepada pengemudi ojek pangkalan.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menyatakan bahwa ojek online (ojol) berhak menerima BBM subsidi karena tergolong dalam kategori usaha mikro.
Baca Juga : Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen dari UMKM, Bahan Makanan dan Listrik 6600 Watt
“Ini kan sekarang sedang, lagi kita siapkan, carikan strateginya seperti apa polanya, itu dulu,” ujar Maman, Selasa 10 Desember 2024.
Kementerian UMKM, yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi, sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan operator atau penyedia layanan ojol.
Baca Juga : Dorong Kemajuan UMKM, DPR Minta Regulasi Sertifikasi SNI Dipermudah
Maman menjelaskan bahwa beberapa operator ojol telah setuju untuk membuka data jumlah mitra pengemudi yang terdaftar di perusahaan mereka. Rencananya, data tersebut akan disinkronkan dengan PT Pertamina untuk penyaluran BBM bersubsidi melalui platform My Pertamina.
“Alhamdulillah sebagian besar perusahaan operator ojek online, mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Hampir semuanya sudah oke kok pada prinsipnya. Grab, GoJek, Maxim semua secara prinsip sudah oke setuju,” tegasnya.
Menurutnya, operator telah menyadari bahwa data-data tersebut pada akhirnya akan berdampak pada kinerja perusahaan yang didukung oleh para mitra pengemudi.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek daring tetap akan menerima alokasi BBM bersubsidi karena mereka termasuk dalam kategori usaha mikro.
Baca Juga : Menteri Maman Ungkap 70.000 Pelaku UMKM Tercatat Dapat Penghapusan Utang
“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujarnya.
(Sumber Antara)