Ntvnews.id, Jakarta - Pria berinisial IPB (32) babak belur usai dianiaya seseorang ketika mengendarai motor di Jalan Lontar, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Senin, 9 Desember 2024. Penganiayaan itu dipicu persoalan sepele.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memaparkan peristiwa bermula ketika korban hendak menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku dari sisi kiri. Hal itu dilakukan korban, sambil membunyikan klakson motornya.
"Bahwa korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu," ujarnya, Selasa, 10 Desember 2024.
Tak terima diklakson korban, pelaku lantas mengejar motor korban sambil membunyikan klakson berulang kali. Korban akhirnya menepikan motornya. Kemudian, tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung menganiaya korban.
"Terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban," kata Ade Ary.
Akibat penganiayaan pelaku, korban menderita luka sobek pada bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri. Selain itu, korban juga menderita sejumlah luka lebam pada wajahnya. Korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Depok. "Pelaku lidik," tandasnya.