Ntvnews.id, Boyolali - Seorang remaja berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, harus mengalami penderitaan yang mengerikan setelah menjadi korban penganiayaan oleh Ketua RT dan sejumlah warga setempat.
Kejadian ini bermula dari dugaan pencurian celana dalam yang dilakukan remaja tersebut. Ironisnya, Ketua RT beserta istrinya menjadi pihak pertama yang memulai tindakan kejam tersebut, yang kemudian diikuti oleh belasan warga lainnya.
Peristiwa ini terjadi pada malam Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, pada Minggu, 17 November, ayah korban yang merantau di Jakarta menerima telepon dari Ketua RT setempat.
"Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga," ujar Fahrudin, perwakilan keluarga korban kepada awak media yang dilansir pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ilustrasi kekerasan. (Pixabay)
Sesampainya di rumah, korban bersama ayahnya menuju rumah Ketua RT. Namun, alih-alih dibawa ke rumah sendiri, mereka justru dibawa ke rumah tetangga. Di tempat itu, pembicaraan terjadi, ayah korban mencoba meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya.
Sayangnya, permintaan maaf itu tidak diterima. Ketua RT dan istrinya langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul korban. Ayah korban yang berusaha melindungi anaknya justru turut menjadi sasaran pukulan dari warga yang hadir.
Usai penganiayaan, baik ayah maupun anak itu mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib atau membawa korban ke rumah sakit. Meskipun terancam, korban yang menderita luka parah akhirnya dibawa ke RS pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Ilustrasi Penganiayaan (ANTARA)
Awalnya, korban dirawat di RS Sisma Medika Karanggede, namun karena luka yang cukup serius, korban harus dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Bahkan, hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya luka serius di tubuh korban.
”(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya.
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar korban dirujuk ke RS Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut. Kasus penganiayaan ini pun dilaporkan ke Polres Boyolali, yang kini sedang dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini.