Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Kehormatan Peradi Bersatu telah memeriksa pengacara Razman Arif Nasution terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik, yang salah satunya dibuat oleh Hotman Paris Hutapea. Hasil sementara menunjukkan belum ada kesalahan yang dibuat Razman sejauh ini.
"Kami berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh Bang Razman masih dalam koridor sebagai advokat yang sedang bertugas menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Advokat," ujar Ketua Umum DPN Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
"Sehingga apa yang disampaikan semua itu merupakan mewakili kliennya beliau," imbuhnya.
Dewan Kehormatan juga telah memeriksa barang bukti yang disampaikan Razman. Antara lain percakapan via WhatsApp, video, hasil conference dan percakapan. Menurut Zevrijn, bukti yang dipaparkan Razman cukup kuat untuk menunjukkan bahwa pria itu tak bersalah.
"Kami belum melihat pelanggaran etiknya terhadap Bang Razman," ucapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi Bersatu Ade Darmawan menambahkan, pihaknya sudah memproses laporan terhadap Razman, termasuk yang dibuat oleh Hotman Paris. Pihaknya pun telah mendapatkan bukti-bukti dari empat laporan terkait Razman.
"Untuk kasus asusila by process dan kami akan mengadakan rapat internal," ujarnya.
Sementara, Dewan Kehormatan Peradi Bersatu, Irjen (Purn) Andjar Dewanto mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan dengan terlapor Razman. Ini guna memastikan ada-tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan advokat tersebut.
"Kita akan dalami lagi nanti, kita coba cross check lagi, kita akan ke lapangan lagi. Sehingga kita akan mendapatkan suatu kepastian, apakah telah terjadi pelanggaran kode etik atau pribadi," kata dia.
Dewan Kehormatan Peradi Bersatu.
Walau begitu, Peradi Bersatu tetap berupaya membela Razman dalam kasus pidana, khususnya terkait perkara pencemaran nama baik yang masih bergulir di pengadilan. Sebab, hal ini juga merupakan kewajiban organisasi terhadap anggotanya.
"Kami sudah membentuk tim pembela, berapa puluh orang pengacara," tandasnya.