Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Ria Agustina, Raden Ariya, menduga ada motif persaingan bisnis yang membuat kliennya ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik klinik kecantikan abal-abal, Ria Beauty. Polisi membantah tudingan tersebut.
Menurut polisi, mereka mengusut kasus ini lantaran adanya perbincangan yang ramai di media sosial (medsos).
"Untuk saat ini kita profesional saja karena ada banyak informasi yang kami dengar dan pembicaraan yang muncul di media sosial juga," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah, Selasa, 10 Desember 2024.
Syarifah menegaskan pengusutan kasus tersebut tak berkaitan dengan persaingan bisnis klinik kecantikan. Tak ada 'pesanan' pesaing dalam penangkapan Ria dan asistennya, DN.
Menurutnya, polisi menyelidiki kasus itu sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap Ria kala praktik.
"Kami nggak pernah berurusan dengan saingan bisnis. Ini murni penyelidikan, jauh sebelum dari penggerebekan," kata dia.
Ria sendiri merupakan lulusan sarjana perikanan, bukan dokter kecantikan. Syarifah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memilih tempat perawatan yang sudah memiliki izin.
"Pastikan treatment kecantikan yang menembus lapisan kulit yang membuat pendarahan pada kulit, dilakukan oleh tenaga medis dan pendampingan tenaga kesehatan yang berkompeten, dengan tindakan dan perawatan yang sesuai dengan peruntukan dan dilakukan di tempat yang sudah resmi perizinannya," tandasnya.