Mantan Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong-hyun Mau Bunuh Diri Setelah Ditahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 12:39
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun ditangkap pada Minggu pagi (8/12/2024) atas perannya dalam deklarasi darurat militer pekan lalu yang memicu krisis politik yang semakin mendalam di negara itu. Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun ditangkap pada Minggu pagi (8/12/2024) atas perannya dalam deklarasi darurat militer pekan lalu yang memicu krisis politik yang semakin mendalam di negara itu. (ANTARA/Anadolu/py)

Ntvnews.id, Seoul - Informasi pada artikel bukan ditujukan guna menginspirasi untuk melakukan tindakan yang sama. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan permasalahan Anda ke psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan mental.

Kim Yong-hyun, yang merupakan mantan Menteri Pertahanan, berusaha mengakhiri hidupnya di sebuah pusat penahanan di timur Seoul, tempat ia ditahan dengan tuduhan berusaha memberontak terkait penyelidikan darurat militer, menurut informasi yang disampaikan oleh pejabat pemasyarakatan pada Rabu, 11 Desember 2024.

Setelah upaya bunuh diri tersebut gagal, Kim kini ditempatkan di sel isolasi untuk perlindungan dan dilaporkan dalam kondisi stabil, ungkap Shin Yong-hae, Kepala Layanan Pemasyarakatan Korea, saat memberikan penjelasan kepada anggota parlemen dalam sidang.

"Kami menghadapi situasi di mana (Kim) menghentikan percobaan bunuh dirinya saat kami tiba dan memaksa pintu sel terbuka," jelas Shin.

Baca juga: Air ev Menangkan Penghargaan di Indonesia Brand Experience in Transportation Industry Award 2024

Pada Rabu pagi, pengadilan memberikan persetujuan terhadap surat perintah penahanan, menjadikan Kim sebagai orang pertama yang ditangkap dalam penyelidikan terkait kegagalan Presiden Yoon Suk Yeol dalam menerapkan keadaan darurat militer.

Dengan penangkapan Kim yang sah, penyelidikan mengenai tuduhan pemberontakan terhadap Yoon diperkirakan akan semakin cepat berkembang.

Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dikenakan larangan untuk bepergian ke luar negeri.

Menurut hukum, seorang presiden dilindungi dari tuntutan hukum selama masa jabatannya, kecuali jika terkait dengan tuduhan pemberontakan.

(Sumber: Antara)

x|close