Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Investigasi Anti-Korupsi Korea Selatan mengungkapkan bahwa lembaganya akan berusaha untuk menahan atau menangkap Presiden Yoon Suk Yeol jika semua persyaratan yang diperlukan terpenuhi, seiring dengan meningkatnya intensitas penyelidikan oleh lembaga penegak hukum terkait kegagalan dalam pemberlakuan darurat militer.
"Jika situasi memungkinkan, kami akan mencoba melakukan penangkapan darurat atau penangkapan berdasarkan surat perintah pengadilan," kata Oh Dong-woon, Rabu, 11 Desember 2024.
Baca Juga : Presiden Korsel Dilarang ke Luar Negeri
"Kami akan mengambil setiap langkah yang bisa kami lakukan," tambahnya.
Saat ditanya oleh seorang anggota parlemen mengenai apakah ia memiliki "tekad" untuk menangkap Yoon, Oh menjawab, "Terkait hal tersebut, saya memiliki tekad yang kuat."
"Kami sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan kami akan mempertimbangkan kemungkinan penangkapan," jelas oh.
Berbagai penyelidikan oleh lembaga penegak hukum sedang berjalan, dengan fokus pada Yoon sebagai "dalang" potensial di balik kegagalan deklarasi darurat militer pekan lalu.
Baca Juga :Ini Deretan Negara yang Waswas Usai Korsel Darurat Militer
Yoon telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang untuk bepergian ke luar negeri.
Menurut hukum, seorang presiden memiliki kekebalan terhadap penuntutan selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.
(Sumber Antara)