Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian kini menggelar rekonstruksi terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung pada Rabu 11 Desember 2024 yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA di Taman Udayana, Kota Mataram.
Dalam rekonstruksi tersebut, Agus Buntung yang sudah ditetapkan tersangka. Turut hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni orang tua korban dan Kompolnas.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi
Di Taman tersebut, Agus Buntung mendapatkan salah satu korban dari 15 perempuan yang menjadi korbannya. Dalam rekon tersebut, Agus memperagakan percakapan dengan korban.
Agus Panyandang Disabilitas (Instagram)
Setelah melakukan percakapan, Agus Buntung langsung mengajak korban menggunakan sepeda motor yang di mana Agus di bonceng oleh korban dan menuju homestay.
Taman Udayana ke homestay tujuan Agus Buntung dan korban berjarak sekitar 1 km. Setelah tiba, pemilik homestay ternyata sudah mengenal Agus Buntung, pasalnya tersangka sudah sering mengunjungi homestay tersebut.
Agus Buntung hanya membayar Rp50 ribu kepada pemilik homestay dan tersangka langsung membawa korban ke kamar. Lalu rekonstruksi di dalam kamar hanya berjalan 1 jam.
Pulang dari homestay, Agus Buntung bertemu dengan dua teman dari korban di Islamic Center.