Ntvnews.id, Jakarta - Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, atau Bibi mendapat jatah posisi sebagai tenaga ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan). Atas posisi tersebut, Bibi memperoleh gaji sebanyak Rp10 juta per bulan.
“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” kata Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini, saat bersaksi di sidang perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Rabu (22/5/2024).
Jaksa KPK lalu bertanya ke Rini berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri.
“Pertama kali kalau tidak salah Rp4 juta,” jawab Rini.
Gaji Tenri akhirnya naik menjadi Rp 10 juta per bulan. Hal itu diketahui Rini ketika diminta memberitahukan kepada Tenri soal adanya transferan susulan sebesar Rp6 juta dari Biro Hukum.
“Langsung ditransfer dari biro hukum. Setahu saya karena ada penyampaian dari pimpinan, kalau ada keluhan kekurangan honor,” kata Rini.
Meski begitu, Rini mengaku tak mengetahui siapa pimpinan yang menyampaikan kekurangan gaji tersebut ke pegawai di Biro Hukum, serta memerintah agar sisa gajinya segera ditransfer.
Sebelumnya, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry mengaku diminta menyediakan mobil untuk Tenri pada 2020. Permintaan tersebut disampaikan oleh Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL, saat Fadjry menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
Fadjry yang tak kuasa menolak akhirnya memberikan mobil dinas operasional Balitbangtan, untuk dipakai oleh Andi Tenri.
Mobil dinas itu lalu dipakai selama kurang lebih 3 tahun, yakni sejak 2020 sampai 2023, kendati Tenri bukan bagian dari Balitbangtan.