Ntvnews.id, Istanbul - Media resmi Korea Utara (Korut) pada hari Rabu, 11 Desember 2024 melaporkan untuk pertama kalinya tentang kegagalan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dalam menerapkan darurat militer pada tanggal 3 Desember lalu.
Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyalahkan Presiden Yoon atas kekacauan yang melanda seluruh wilayah Korsel.
"Insiden mengejutkan dari rezim boneka Yoon Suk Yeol yang tiba-tiba mengumumkan dekret darurat militer, dan tanpa ragu-ragu menggunakan tirani untuk menekan rakyat telah mendatangkan malapetaka di seluruh Korea Selatan," ungkap KCNA.
Berita serupa juga dimuat oleh surat kabar harian Korut, Rodong Sinmun.
Laporan tersebut juga menampilkan foto-foto demonstrasi yang berlangsung di depan gedung parlemen Korsel di Seoul.
Baca juga: Polisi Periksa Kasus Penganiayaan Siswa SMA oleh Kakak Kelas di Kebayoran Baru Jaksel
"Beberapa helikopter dan pasukan darurat militer bersenjata lengkap, termasuk organisasi gangster Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dikerahkan untuk mengisolasi Majelis Nasional," demikian bunyi laporan tersebut.
Laporan itu menjelaskan secara rinci mengenai deklarasi darurat militer yang diumumkan pada malam Selasa pekan lalu dan dicabut enam jam setelahnya. Media itu juga menginformasikan tentang kegagalan mosi pemakzulan terhadap Yoon.
Surat kabar tersebut mengutip pernyataan para demonstran yang menyebut Yoon sebagai "bencana" dan menuntut agar presiden Korsel itu "segera dimakzulkan" dan "dihukum."
"Masyarakat internasional sedang mengamati dengan saksama, menilai bahwa insiden darurat militer tersebut menyingkap kelemahan di dalam masyarakat Korea Selatan dan bahwa kehidupan politik Yoon Suk Yeol bisa segera berakhir," menurut laporan itu.
Sebelum Rabu, Korut tidak memberikan komentar sejak krisis politik di Korsel dipicu oleh tindakan Yoon.
Yoon sendiri sejak saat itu dilarang bepergian ke luar negeri. Ia juga menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk pemberontakan dan pengkhianatan.
Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024, setelah sebelumnya ditahan pada Minggu, 8 Desember 2024.
Selain dianggap berkhianat dan melakukan pelanggaran hukum lainnya, Kim dituduh merencanakan untuk memicu perang dengan Korea Utara sebagai alasan untuk menerapkan status darurat militer.
Baca juga: Jadwal Lengkap Sumut United FC di Liga Nusantara
Pada Rabu pagi, polisi menangkap Komisaris Polisi Nasional Cho Ji-ho dan Kepala Kepolisian Seoul Kim Bong-sik terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai pernyataan darurat militer tersebut.
Sementara Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menolak penggulingan Yoon melalui pemungutan suara parlemen, Partai Demokrat sebagai oposisi utama akan meluncurkan mosi baru pemakzulan terhadap presiden pada Rabu.
Yoon, yang terpilih pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun, selamat dari mosi pemakzulan akhir pekan lalu setelah parlemen gagal mencapai kuorum 200 anggota.
Dengan dukungan 210 anggota parlemen, blok oposisi pada Selasa berhasil meloloskan rancangan undang-undang untuk menunjuk jaksa khusus yang akan menyelidiki Yoon.
(Sumber: Antara)