Presiden Peru Kelakar Soal Hukuman Mati Bagi Pemerkosa Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 07:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Peru, Dina Boluarte Presiden Peru, Dina Boluarte (BBC)

Ntvnews.id, Lima - Presiden Peru, Dina Boluarte, menyerukan penerapan kembali hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak. Seruan ini muncul menyusul kasus tragis pembunuhan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Sebagai presiden perempuan pertama di Peru, Boluarte menyatakan bahwa sudah saatnya negara membahas pemberlakuan kembali hukuman mati, yang telah dihapuskan sejak 1979.

"Sudah waktunya, dalam menghadapi peristiwa sebesar ini, yang tidak dapat dibayangkan dalam masyarakat, kita mengusulkan tindakan drastis. Ini adalah waktunya untuk membuka perdebatan mengenai hukuman mati bagi pemerkosa anak," ujarnya, seperti dilansir AFP, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga: Mintarsih Eks Direksi Perusahaan Taxi, Ajukan PK Terkait Vonis Rp140 Miliar

Kasus ini bermula ketika polisi Peru pada Minggu, 8 Desember 2024, menemukan jenazah seorang anak perempuan yang dibungkus selimut dan karpet, tersembunyi di bawah tempat tidur tersangka di distrik Villa Maria del Triunfo, Lima. Korban dilaporkan hilang sehari sebelumnya di wilayah tersebut.

Namun, otoritas setempat belum mengungkap informasi lebih lanjut mengenai identitas korban atau tersangka. Kantor kejaksaan di Lima telah memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang seperti ini berjalan bebas di jalanan," tegas Boluarte.

"Kita tidak boleh memberikan pertimbangan apa pun kepada orang-orang yang berani menyentuh anak-anak kita, yang paling suci dan tidak tersentuh bagi keluarga-keluarga Peru," tambahnya.

Baca Juga: Lagi, Kebakaran Mengerikan Landa Perumahan di Matraman

Saat ini, hukum di Peru menetapkan hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah usia 14 tahun. Meski begitu, pemberlakuan kembali hukuman mati akan menjadi langkah kontroversial yang membutuhkan amandemen Konstitusi Peru.

Sejak 1995, Kongres Peru telah menolak setidaknya delapan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mengembalikan hukuman mati. Di tingkat global, hampir tiga perempat negara telah menghapuskan hukuman mati, baik secara hukum maupun dalam praktiknya.

x|close