Pramono-Rano Resmi Menang Gegara Ridwan Kamil-Suswono Nggak Jadi Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 07:12
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers Ridwan Kamil-Suswono menanggapi hasil quick count Pilkada Jakarta 2024. Konferensi pers Ridwan Kamil-Suswono menanggapi hasil quick count Pilkada Jakarta 2024.

Ntvnews.id, Jakarta - Kubu calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dipastikan tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini termasuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Sebab, berdasarkan pantauan pada laman situs resmi MK, tak ada satu pun gugatan yang tercatat atas nama kedua paslon tersebut. Sampai batas waktu yang ditetapkan pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB, juga tak terlihat kedua paslon tersebut di MK maupun tim hukumnya.

Padahal, berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan. KPU Jakarta sendiri telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024, yang menunjukkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang Pilkada satu putaran, pada Minggu, 8 Desember 2024.

Adapun pada laman MK tepatnya di bagian Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK per Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

Rinciannya, permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatra Utara.

Lalu, pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07%. Sementara Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40% dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53%.

Kubu RIDO sempat menyatakan akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Berbagai alasan dikemukakan, salah satunya terkait partisipasi pemilih yang rendah.

x|close