Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Wibi Andrino, mengungkapkan keprihatinan terhadap insiden dugaan perundungan yang terjadi di SMA 70 Jakarta.
Wibi menyatakan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya melanggar prinsip moral dan kemanusiaan, tetapi juga dapat berdampak psikologis yang serius bagi korban.
"Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, saya sangat prihatin dan mengecam keras insiden bullying yang terjadi di SMA 70 Jakarta,” ujar Wibi di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa perundungan di sekolah tidak boleh dianggap sepele atau dibiarkan berlangsung.
Sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya kekerasan atau intimidasi.
Baca juga: Cerita Megawati Diperiksa Kejaksaan serta Ditanya Soal Naga Merah dan Naga Hijau
“Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua, terutama bagi institusi pendidikan, untuk memperkuat pengawasan, pembinaan karakter, dan penegakan aturan di sekolah,” tambah Wibi.
Wibi juga mendesak pihak SMA 70 Jakarta untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada dan memastikan dukungan bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan lembaga terkait lainnya perlu terlibat agar insiden serupa tidak terulang.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD DKI akan mendorong penguatan kebijakan mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan dalam lingkungan pendidikan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan siswa, untuk bersama-sama menciptakan budaya sekolah yang positif, berlandaskan empati dan saling menghormati,” kata Wibi.
Ia berharap agar kasus perundungan di SMA 70 Jakarta segera ditangani dengan cepat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan karena dapat merusak citra dunia pendidikan.
Baca juga: Trik Jitu Merayakan Natal dengan Anggaran Terbatas Namun Tetap Meriah
Sebelumnya dilaporkan bahwa kasus perundungan terjadi di SMA 70 Jakarta, di mana seorang siswa berinisial ABF dari kelas X menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Insiden tersebut terjadi pada 28 November 2024 di toilet sekolah. Menurut keterangan orang tua, ABF mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, serta paha kiri.
Awal mula kejadian ini disebabkan oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu, ABF dipanggil oleh temannya berinisial M ke dalam toilet lantai dua yang menjadi lokasi kejadian.
Namun saat ABF mendekati temannya, ia ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet. Di lokasi tersebut, F memukul ulu hati ABF hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian meminta korban untuk bangkit kembali dan melanjutkan pemukulan. Tindakan kekerasan ini juga dilakukan oleh empat teman pelaku lainnya.
Akibat pukulan tersebut, korban mengeluhkan rasa sakit serta mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Di samping itu, barang-barang milik ABF seperti sepatu dan handphone juga dibawa oleh pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
(Sumber: Antara)