Ntvnews.id, Jakarta - Informasi pada artikel ini bukan untuk menginspirasi siapa saja untuk melakukan tindakan yang sama. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasi ke psikolog, psikiater, dan klinik kesehatan mental.
Kejadian memalukan dialami oleh pasangan suami istri (Pasutri) setelah ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Perumahan BTN Al Hikmah, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan RT 29, Kabupaten Merangin, Jambi.
Berikut beberapa fakta mengerikan gantung diri, dilansir berbagai sumber:
1. Kronologi
Berawal dari pengakuan seorang warga yang hendak akan menyalakan mesin air. Namun tiba-tiba warga tersebut malah melihat pasutri gantung diri dan posisi saling berhadapan. Kejadian tersebut pada Rabu kemarin, 11 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
2. Identitas Korban
Identitas pasutri ini adalah Syahril Darmawi (43) dan Murniati (43), warga asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diketahui baru menetap kurang dari satu bulan di Kabupaten Merangin dan tinggal di rumah kontrakan milik warga setempat.
3. Motif
Peristiwa pasutri bunuh diri ini dengan cara gantung diri sudah ditangani pihak berwajib. Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan mengenai motif pasutri melakukan aksi nekat mengakhiri hidupnya,
Selain itu juga, pihak kepolisian masih memeriksa beberapa warag dan saksi untuk mengungkap motif di balik peristiwa ini.
4. Surat Wasiat
Sebelum melakukan aksi gantung diri, pasutri tersebut menulis surat wasiat yang berisi permohonan maaf untuk keluarganya.
“Permohonan Maaf Kami tuk Amak-Abak. Kami ingin di kubur di liang yg sama sebagai permintaan terakhir,” demikian isi surat yang ditulis di secarik kertas dan ditandatangani dengan nama Irma & Si’I.