Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan (Perong) diyakini sebagai otak pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, telah ditangkap setelah buron selama 8 tahun.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky, kembali ramai setelah kisah tragis mereka diangkat ke layar lebar, dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Dalam kasus ini, 8 orang telah ditangkap dan disidangkan. 7 Tersangka divonis penjara seumur hidup, sementara satu lainnya divonis 8 tahun penjara.
"Kita tidak bisa pungkiri kasus ini kembali terangkat ke publik setelah beredarnya film. Jadi kalau tidak ada film mungkin kasus ini tidak terangat lagi ke publik," ujar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (27/5/2024).
Selain itu, kata dia, di publik tidak sedikit podcast maupun diskusi dari para ahli serta pengamat yang membedah kasus ini. Bukan hanya dari sisi korban atau pelaku, tapi juga dari sisi proses hukumnya, di mana kasus ini sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) di pengadilan.
"Di dalam putusan yang bisa sama-sama kita baca, karena sudah menjadi domain publik, di situ disebutkan ada delapan tersangka. Kemudian di saat yang sama ramai di publik efek dari film tadi kalau ada tiga tersangka lagi yang masih belum ditangkap, entah posisinya DPO (daftar pencarian orang) atau bukan. Nah yang harus dipahami juga dari mana tiga tersangka ini. Kemudian polisi menyatakan Pegi Setiawan sebagai otak dari pembunuhan Vina," sambungnya.
Hisyam mempertanyakan jika Pegi sebagai otak pembunuhan Vina, mengapa delapan tersangka bisa divonis sebelum dalangnya tertangkap.
"Kalau memang Pegi ini adalah otaknya, mengapa yang delapan tadi bisa divonis sebelum otaknya tertangkap bahkan hingga ke Mahkamah Agung. Jadi catatan saya adalah apakah ada kekurang telitian atau kecerdikan dari Pegi ini hingga bisa kabur selama 8 tahun," tambahnya.
"Tetapi jika sudah tertangkap dan dinyatakan sebagai otak pelaku pembunuhan Vina. Maka ini harus diuji kembali dengan delapan terdakwa lainnya," imbuh Hisyam.
Di sisi lain, banyak yang mempertanyakan, mengapa Pegi baru ditangkap 8 tahun setelah peristiwa pembunuhan Vina berlalu pada 2016. Untuk itu, dia meminta penanganan kasus ini bisa terbuka dan transparan.
"Selama 8 tahun ini seperti tidak ada pergerakan apapun. Kasus ini harusnya bisa terbuka, sehingga publik bisa paham agar tidak ada dugaan-dugaan yang liar. Karena bagaimanapun juga polisi adalah pelayan masyarakat, sehingga setiap tindakan kepolisian itu harus teruji akuntabilitasnya," tukas Hisyam.