KPK Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 17:35
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menkumham Supratman Andi Agtas (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) usai serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (20/8/2024) Arsip foto - Menkumham Supratman Andi Agtas (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) usai serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (20/8/2024) (ANTARA (AKBAR NUGROHO GUMAY))

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, untuk diperiksa sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.

"Benar, Bapak Yasonna Laoly dipanggil untuk pemeriksaan besok," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Tessa belum dapat memberikan informasi mengenai kasus yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan bahwa penyidik KPK belum mengungkapkan rincian mengenai perkara tersebut.

"Saya belum bisa memberikan informasi mengenai kasus yang dimaksud, karena penyidik KPK belum mengungkapkan detailnya," kata Tessa.

Baca juga: MK Terima 15 Permohonan Sengketa Pilkada dari Berbagai Provinsi, Tak Ada Jakarta

Menurut Tessa, penjelasan terkait perkara tersebut baru akan diberikan oleh penyidik KPK bersamaan dengan jadwal pemeriksaan yang melibatkan Yasonna.

"Juru bicara akan memberikan penjelasan kepada rekan-rekan media pada hari pemeriksaan, termasuk kehadiran yang bersangkutan dan tujuan pemeriksaannya," tambahnya.

Tessa juga menyebutkan bahwa penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna ke beberapa alamat, termasuk rumah dinas dan kediaman pribadinya.

"Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan ke beberapa alamat, seperti rumah dinas dan rumah pribadi Yasonna," ungkap Tessa.

(Sumber: Antara)

x|close