Ntvnews.id, Kalteng - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Penemuan mayat di area kebun sawit Kecamatan Katingan Hilir pada 6 Desember 2024 lalu kini memasuki babak baru.
Fakta terbaru mengungkap bahwa terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang oknum anggota kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polresta Palangka Raya berinisial Brigadir Polisi AK.
garis polisi (dokumen)
Dalam keterangan resminya kepada wartawan di Markas Polda Kalteng, Erlan memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam.
“Kasus ini bermula dari penemuan mayat di kebun sawit di wilayah Kecamatan Katingan Hilir," kata dia kepada awak media.
Polda Kalteng berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, meskipun melibatkan seorang anggota kepolisian. Kombes Erlan menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu demi memastikan keadilan bagi semua pihak.