Ntvnews.id, Jakarta - Ayah dari bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, telah melaporkan masalah tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pengacara yang mewakili ayah bayi tersebut, Angel, menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar KPAI ikut campur untuk memeriksa isi perjanjian yang sudah ditandatangani oleh ayah bayi tersebut.
"Apa pun hasil tes DNA, baik positif maupun negatif, ayah korban tidak boleh melakukan tindakan hukum. Semua akan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan," ujar Angel saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Angel mengungkapkan bahwa dalam perjanjian yang telah disepakati, disebutkan bahwa ayah bayi tidak diperbolehkan mengambil tindakan hukum terhadap pihak rumah sakit apapun hasil tes DNA.
Baca juga: Mahasiswi Pekanbaru yang Tabrak IRT hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara
"Itu yang menjadi keberatanku. Oleh karena itu, saya meminta KPAI untuk meninjau ulang perjanjian tersebut," jelas Angel.
Selain itu, pihak rumah sakit juga dianggap telah melanggar kesepakatan yang ada. Dalam perjanjian, rumah sakit berjanji untuk menanggung seluruh biaya tes DNA.
Namun, kenyataannya, pihak rumah sakit meminta agar perusahaan tempat ayah bayi itu bekerja membayar biaya tes DNA terlebih dahulu, dan kemudian rumah sakit akan mengganti biaya tersebut.
"Jadi ternyata perusahaan harus membayar terlebih dahulu, baru kemudian rumah sakit yang akan mengganti biaya tes DNA," kata Angel.
Berdasarkan hal tersebut, Angel menyebutkan bahwa KPAI akan memanggil pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Prabowo Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Laos
RS Islam Cempaka Putih menyatakan siap untuk memfasilitasi tes DNA guna menyelidiki dugaan bayi yang tertukar dalam kondisi meninggal.
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyampaikan hal ini setelah melakukan mediasi dengan orang tua bayi yang meninggal sehari setelah kelahiran.
"Alhamdulillah, hari ini telah berlangsung pertemuan dan tercapai kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Intinya, RS Islam Cempaka Putih akan memfasilitasi tes DNA untuk mengungkap kebenaran," katanya.
(Sumber: Antara)