Ntvnews.id, Jakarta - Tidak hanya untuk berlibur, ternyata sejumlah turis asing juga menawarkan layanan seksual selama berada di Bali. Kegiatan yang bernuansa prostitusi ini jelas melanggar hukum di Bali dan di Indonesia pada umumnya.
Meskipun turis asing dianggap sebagai salah satu sumber utama pemasukan sektor pariwisata Bali, Badan Imigrasi Bali menemukan bahwa beberapa dari mereka tidak hanya datang untuk liburan, tetapi juga terlibat dalam aktivitas menjual layanan seksual.
Samuel Toba, Kepala Imigrasi Bali, menjelaskan bahwa beberapa warga asing menggunakan identitas sebagai pelancong dan menjadikan tempat hiburan atau pijat sebagai kedok untuk menjalankan pekerjaan seks.
Baca Juga: Selain Dana Pensiun, Belgia Berikan PSK Cuti Lahiran
Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga melanggar aturan perjalanan internasional.
"Mereka datang ke sini [Bali] dengan niat untuk berlibur. Namun, begitu mereka tiba, mereka melihat peluang [untuk terlibat dalam prostitusi]," ungkap Samuel dalam konferensi pers, seperti dikutip dari SCMP dan dilansir oleh VN Express.
Membedakan antara pelancong yang benar-benar berwisata dan mereka yang memiliki niat untuk menjual layanan seksual bukanlah hal yang mudah. Menurut Samuel, motif sebenarnya dari para turis ini biasanya baru terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak berwenang.
Untuk mencegah warga asing menyediakan layanan seksual di Bali, tim penegak hukum telah dikerahkan. Pemantauan ketat dilakukan di berbagai lokasi hiburan, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat.
Baca Juga: PSK di Karawang Tewas Ditusuk Pelanggannya Gegara Hal Sepele
Samuel juga menegaskan pentingnya peran warga lokal dalam melaporkan pelancong yang tidak mematuhi aturan imigrasi kepada pihak berwenang.
Sebagai contoh, bulan lalu pasangan suami-istri asal Australia yang mengelola spa ilegal di Bali ditangkap. Dalam penggerebekan di spa yang berlokasi di kawasan Kuta tersebut, polisi menyita sejumlah kondom dan minyak pikat.
Selain itu, pada September lalu, seorang wisatawan asal Rusia dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya dan menawarkan layanan seksual dari sebuah vila di kawasan Seminyak.