Ntvnews.id, Bandung - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng rakyat MinyaKita, yang mencapai Rp17.000 per liter, disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi. Hal ini membuat harga yang diterima konsumen menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, mengatakan bahwa panjangnya distribusi memungkinkan terjadinya transaksi antar-pengecer, yang mengakibatkan kenaikan harga di tingkat konsumen akhir. “Kalau kami lihat, terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu yang pada akhirnya di konsumen tidak Rp15.700 sebagai HET,” ujarnya di Bandung, Jumat.
Baca juga: Gisel, Gading dan Gempi Rayakan Natal dan Tahun Baru di Korea Selatan
Rusmin menyebut harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, kenaikan signifikan terjadi saat minyak melewati pengecer atau grosir yang menjualnya kembali sebelum sampai ke konsumen. "Maka harga nilai di konsumen ya pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET-nya. Ini satu model distribusi yang kami pelajari,” tambahnya.
Selain masalah distribusi, lonjakan permintaan terhadap MinyaKita juga menjadi penyebab kenaikan harga. Banyak konsumen beralih dari minyak goreng jenis lain ke MinyaKita, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Untuk MinyaKita ini trennya lebih besar permintaannya dibandingkan minyak-minyak lainnya. Artinya memang ada semacam migrasi, jadi pasti yang namanya harga pasti akan jadi naik. Jadi hukum pasar,” jelasnya.
Rusmin memastikan stok MinyaKita tetap mencukupi, begitu juga dengan minyak goreng kemasan premium dan minyak curah, yang masih tersedia di pasar. “Kalau kita lihat dari sisi produksi ataupun dari sisi stok secara nasional sebetulnya tidak ada masalah dan kita juga lihat di pasar langsung MinyaKita sendiri seluruhnya aman, cuma masalahnya dari sisi harga saja,” tegasnya.
Kemendag berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan distribusi dan harga serta memperketat pengawasan agar konsumen dapat membeli MinyaKita sesuai dengan HET. “Kami sudah melakukan sosialisasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Ada beberapa kegiatan di Kemendag, termasuk menjaga stok dan harga yang ada di pasaran ini,” pungkas Rusmin.
(Sumber: Antara)