Ntvnews.id, Jakarta - Munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) mengundang keprihatinan banyak kalangan. Sebagai organisasi kemanusiaan, PMI seharusnya jauh dari tarik menarik kepentingan politik.
“Organisasi kemanusian harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Maka munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh PMI menjadi keprihatinan bersama,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Zainul Munasihin, Jumat, 13 Desember 2024.
Dia mengatakan, dualisme kepemimpinan di tubuh PMI seharusnya tidak boleh terjadi. Tapi genyelenggaraan dua musyawarah nasional (munas) yang memunculkan nama Jusuf Kalla dan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI kental kepentingan politik praksis.
Baca Juga: Bahlil Ogah Komentar soal Dualisme PMI Antara 2 Politisi Senior Golkar
“PMI jelas lembaga kemanusiaan bukan entitas politik, tetapi faktanya terjadi benturan kepentingan dari penggiatnya sehingga ada dua munas, dua ketua umum yang mengklaim sama-sama sah,” katanya.
Zainul menegaskan urusan kemanusiaan harusnya berada di atas kepentingan kekuasaan maupun kepentingan bisnis. Menurutnya semua pihak harusnya menempatkan PMI di atas kepentingan politik maupun bisnis.
“Sesuai dengan apa yang dikatakan Gus Dur kalau di atas politik adalah kemanusiaan. Semua pihak harus merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” katanya.
Ia juga mengatakan sebaiknya, pihak yang berseteru harus duduk bersama dan menyelesaikan polemik perebutan kekuasaan tersebut. Apalagi pihak yang berseteru sama-sama senior dan bagian dari tokoh bangsa.
“Saya yakin karena sama-sama senior, ada kebijaksanaan dan kematangan untuk melihat soal ini,” tambahnya.
Baca Juga: Agung Laksono Siap Maju Menjadi Ketua Umum PMI Periode 2024-2029
Untuk diketahui Jusuf Kalla dan Agung Laksono sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029. Jusuf Kalla menyatakan telah dipilih secara aklamasi pada Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum.
Sedangkan Agung Laksono, sebelum Munas digelar, telah mendeklarasikan diri akan maju di Munas PMI dan mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 persen suaara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
Namun pada saat pelaksanaan Munas, tak ada nama Agung yang muncul sebagai Ketua Umum dan hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum. Kubu Agung kemudian melangsungkan Munas dan memunculkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kubu JK pun melaporkan Agung Laksono karena dinilai melaksanakan Munas PMI ilegal.