Biaya UKT Mahal, Pengamat Sebut Kualitan Pendidikan Tinggi Alami Penurunan

NTVNews - 28 Mei 2024, 11:26
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (27/5/2024). Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (27/5/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Besaran uang kuliah tunggal (UKT) menjadi perbincangan hangat di masyarakat belakangan ini, terutama di kalangan lembaga pendidikan tinggi atau kampus.

Kenaikan biaya UKT di beberapa universitas di Indonesia juga memunculkan protes dan keberatan dari para mahasiswa.

Ketentuan UKT terbaru telah tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

"UKT sebelumnya juga mahal, tapi saya melihat tidak ada perubahan secara signifikan, baik dari sisi perbaikan infrastruktur maupun kualitas pendidikan. Catatan saya untuk kualitas pendidikan di level regional maupun global masih jalan di tempat bahkan kecenderungan kualitas pendidikan tinggi menurun," ujar pengamat yang juga Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (27/5/2024).

Selain itu, menurutnya, dari sisi akses terhadap warga negaranya juga mengalami penurunan.

"Dari sisi kualitas perguruan tinggi menurun. Karena itu menjadi tanya besar publik, sebenarnya perguruan tinggi kita ini bagaimana pengelolaan, karena sudah diserahkan kepada PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), pemerintah tidak lagi tanggung jawab. Tetapi dari sisi kualitas juga masih morat-marit," sambungnya.

Padahal, lanjut dia, PTNBH diberi hak otonom oleh pemerintah agar lebih mandiri termasuk dalam mengelola anggaran institusinya.

Halaman
x|close