Pilkada Serentak Kurang Diminati, KPU: Banyak yang Usul Jeda 2 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Des 2024, 17:44
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komisi Pemilihan Umum Lapoan Perkembangan Pasca Pilkada Komisi Pemilihan Umum Lapoan Perkembangan Pasca Pilkada (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Meskipun rata-rata partisipasi mencapai 70 persen, angka tersebut dinilai menurun dibandingkan target.

Afifuddin menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu, termasuk kemungkinan merevisi undang-undang terkait.

“Diskusi mengenai idealitas Pilkada, seperti jeda antara Pemilu serentak dan Pilkada serentak, perlu dilakukan. Banyak pihak mengusulkan jeda dua tahun untuk mengurangi beban penyelenggara dan meningkatkan partisipasi,” ungkapnya, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Juga: KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilkada Setelah MK Beri Tahu Permohonan Perselisihan

Afifuddin juga menyoroti dinamika lain, seperti usulan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

“Sebagai penyelenggara, kami akan menjalankan apa pun amanat undang-undang. Namun, diskursus seperti ini penting untuk memastikan sistem pemilu kita semakin ideal,” tambahnya.

Ia berharap revisi undang-undang pemilu yang direncanakan masuk dalam Prolegnas dapat mengakomodasi berbagai masukan dari masyarakat. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu di masa depan bisa lebih sesuai dengan harapan publik.

x|close